A. Pengertian Lembaga Sosial
Lembaga sosial adalah suatu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dalam melakukan hubungan antar manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari dengan tujuan mendapatkan ketentraman hidup. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari keutuhan masyarakat akan ketentraman hidup. Berikut ini adalah ciri-ciri lembaga sosial :
- Memiliki hasil pola pemikiran dan perilaku
- Memiliki tujuan
- Memiliki kelengkapan alat
- Memiliki lambang sebagai ciri khas
- Memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis
B. Jenis Lembaga Sosial
1. Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Beikut merupakan ciri-ciri lembaga keluarga :- Hubungan perkawinan
- Membentuk susunan kelembagaan yang terhubung melalui perkawinan
- Memiliki tempat tinggal bersama
- Memiliki ketentuan ekonomi
2. Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan adalah tempat berlangsungnya kegiatan belajar-mengajar. Lembaga pendidikan dapat dikatan sebagai lembaga sosial setelah keluarga. Pendidikan sudah ada sejak masa praaksara. Pendidikan pada masa praaksara adalah cara untuk bertahan hidup. Pada masa bercocok tanam, pendidikan dimulai dengan cara hidup menetap, belajar meramu, dan belajar bercocok tanam. Pada zaman Hindu-Buddha, pendidikan dipengaruhi oleh ajaran agama tersebut. Begitu juga pada masa Islam. Pendidikan pada masa ini dipengaruhi oleh ajaran Islam.
3. Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi merupakan bagian dari lembaga sosial yang mengatur hubungan antar manusia dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
- Sektor agraris, meliputi pertanian
- Sektor industri, ditandai dengan kegiatan produksi barang
- Sektor perdagangan, merupakan aktivitas penyaluran barang
4. Lembaga Politik
Lembaga politik merupakan suatu badan khusus yang mengatur pelaksanaan kewenangan yang menyangkut tata tertib. Lembaga Politik dapat berupa pemerintahan.5. Lembaga Agama
Lembaga agama adalah sistem keyakinan dan praktik keagamaan dalam masyarakat. Contoh lembaga agama adalah KUA(Kantor Urusan Agama), MUI(Majelis Ulama Indonesia), NU(Nahdlatul Ulama), dll.
6. Lembaga Hukum
Lembaga hukum adalah lembaga yang mengatur tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat. Contoh lembaga hukum adalah Pengadilan dan Kejaksaan.
Mantepppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp pppppppppppppppppppppppp
ReplyDeleteTrimakasih
ReplyDelete